Di kantor
Kelurahan Morokrembangan yang beralamat di Jl. Sedayu gg. 4 No. 30 Surabaya,
pada hari Jum’at (10/2/17) bersama Lurah Morokrembangan, Ibu Suhendri
Widyastuti, S.H, M.Si dan perwakilan karang taruna seluruh RW wilayah
Morokrembangan berkumpul untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat yang
bernama KIM Merdeka.
Gagasan ini
diperoleh karena adanya kebutuhan masyarakat akan informasi yang semakin
tinggi. Oleh sebab itu, Ibu Lurah Morokrembangan beserta dengan salah satu
kader pemuda berinisiatif untuk membentuk organisasi ini.
Adapun beberapa
tujuan organisasi ini dibentuk adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai mitra
pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi
pembangunan kepada masyarakat.
2.
Sebagai mediator
komunikasi dan informasi pemerintahan serta pembangunan secara timbal balik dan
berkesinambungan.
3.
Sebagai forum media
untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dalam pembangunan
Sesuai hasil
kesepakatan bersama, telah ditetapkan Surat Keputusan Lurah Morokrembangan dengan nomor 93/436.9.5.15/2017 tentang pembentukan Kelompok
Informasi Masyarakat, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota
Surabaya periode 2017 – 2020 yang menyatakan bahwa susunan KIM Merdeka ditetapkan sebagai berikut
:
a. Penasehat
(Lurah Morokrembangan)
b. Pembina
(Seksi Penerangan/Pendidikan LKMD)
c. Ketua
; Rudi Santoso
d. Wakil
Ketua ; Moh. Ikrom
e. Sekretaris
; Wihdah Maulidya Rahma
f. Bendahara
; Ika Pratiwi Ardianti
g. Bidang
Pendidikan & Kesehatan ; Amanda A. Manopo
h. Bidang
Perluasan Pekerjaan ; Dani Febriansyah
i.
Bidang Pengentasan
Kemiskinan ; Arum Kusuma Dewi
j.
Bidang Pelayanan Publik
; Rafika Rahmawati
k. Bidang
Pemb. UMKM & Lingkungan Hidup ; Nur Yasin
0 komentar:
Posting Komentar